Disusun oleh Kelompok 6 Kelas B.12.2 :
1.
Ardianti 15140082
2.
Anita
Serawak 15140226
3.
Lala
Kamila 15140089
4.
Natalia
ID 15140087
5.
Cindy Larasati 15140108
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
PROGRAM STUDI D4 BIDAN PENDIDIK
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
TAHUN AJARAN
2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena berkat dan rahmat-Nya sehingga kami bisa menyelesaikan makalah
ini yang berjudul “Profesionalisme bidan”.
Makalah ini disusun sebagai salah satu
tugas mata kuliah Konsep Kebidanan.
Dalam penyusunan makalah ini, kami telah berusaha semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami. Namun sebagai manusia biasa kami tidak luput dari kesalahan dan kekhilafan baik dari segi teknik penulisan maupun tata bahasa.
Demikian semoga karya tulis ini dapat bermanfaat bagi penulis dan para pembaca pada umumnya. Kami mengharapkan saran serta kritik dari berbagai pihak yang bersifat membangun.
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional
maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang
menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan
kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan
keluarga dan masyarakat.
Bidan harus dapat memberikan supervise, perawatan
dan saran yang diperlukan kepada ibu selama periode kehamilan, persalinan dan
pasca partum, membantu kelahiran sebagai tanggungjawabnya, dan merawat bayi
serta bayi baru lahir. Perawatan ini mencangkup tindakan preventif, deteksi
keadaan abnormal pada ibu dan anak, upaya mendapatkan bantuan medis dan
pelaksanaan tindakan kedaruratan bila bantuan medis tidak tersedia.
B.
Tujuan
1. Mengetahui tata cara seorang bidan
menjadi profesionalisme
2. Untuk menambah pengetahuan menjadi bidan
yang profesional
C.
Rumusan masalah
1.
Apa
yang dimaksud profesionalisme bidan ?
2.
Apa
yang menjadi tanggungjawab sebagai bidan ?
3.
Apa
yang menjadi ciri-ciri profesionalisme bidan ?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Definisi profesinalisme bidan
Profesinalisme berarti memiliki sifat profesional
yang dimiliki oleh seorang bidan.
Bidan profesinal termasuk rumpun kesehatan , untuk
menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi :
1.
Ilmu
sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik,
kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.
Asuhan
ibu hamil
3.
Asuhan
kebidanan ibu melahirkan
4.
Kebidanan
asuhan ibu nifas menyusui
5.
Asuhan
bayi lahir
6.
Asuhan
pada bayi balita
7.
Keluarga
berencana
8.
Gangguan
reproduksi
9.
Kebidanan
komunitas
B.
Ciri-ciri jabatan profesional bidan
1.
Memberikan
pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.
Melalui
jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan secara tenaga profesional
3.
Keberadaannya
diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.
Mempunyai
peran dan fungsi yang jelas
5.
Mempunyai
kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.
Memiliki
organisasi profesi sebagai wadah
7.
Memiliki
kode etik bidan
8.
Memiliki
etika bidan
9.
Memiliki
standar pelayanan
10. Memiliki standar praktik
11. Memiliki standar pendidikan yang
mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
12. Memiliki standar pendidikan
berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
13. Mempunyai
kompetensi yang jelas dan terukur
Sehubungan dengan profesinalisme jabatan bidan,
perlu dibahas bahwa bidan tergolong jabatan profesinal.
C.
Tanggungjawab sebagai bidan profesinal
1.
Menjaga
agar pengetahuannya tetap up to date, terus mengembangkan keterampilan dan
kemahiran agar bertambah luas serta mencangkup semua aspek peran seorang bidan
2.
Mengenali
batas-batas pengetahuan, keterampilan pribadinya dan tidak berupaya melampaui
wewenangannya dalam praktik klinik
3.
Menerima
tanggungjawab untuk mengambil keputusan serta konsekuensi dari keputusan
tersebut
4.
Berkomunikasi
dengan pekerja kesehatan lainnya (bidan, dokter, dan perawat) dengan rasa
hormat dan martabat
5.
Memelihara
kerja sama yang baik dengan staff kesehatan dan rumah sakit pendukung untuk
memastikan sistem rujukan yang optimal
6.
Melaksanakan
kegiatan pemantauan mutu yang mencangkup penilaian sejawat, pendidikan
berkesinambungan, mengkaji ulang kasus audit maternal atau perinatal
7.
Bekerjasama
dengan masyarakat tempat bidan praktik
8.
Meningkatkan
akses dan mutu asuhan kebidanan
9.
Menjadi
bagian dari upaya meningkatkan status wanita, kondisi hidup mereka dan
menghilangkan praktik kultur yang sudah terbukti merugikan kaum wanita.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional
maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang
menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan
kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga
dan masyarakat.
Untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat
bidan profesinal, meliputi :
1.
Ilmu
sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik,
kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.
Asuhan
ibu hamil
3.
Asuhan
kebidanan ibu melahirkan
4.
Kebidanan
asuhan ibu nifas menyusui
5.
Asuhan
bayi lahir
6.
Asuhan
pada bayi balita
7.
Keluarga
berencana
8.
Gangguan
reproduksi
9.
Kebidanan
komunitas
B.
SARAN
Untuk menjadi bidan yang profesional, seorang bidan
harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, dikarena bidan memiliki
tanggungjawab yang besar terhadap pasien yang akan diberi pelayanan.
C.
DAFTAR PUSTAKA
Kebidanan.Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawiroharjo Purwandari, Atik.2008
Yulifah Surachmindari,Rita.Konsep Kebidanan untuk Pendidikan Kebidanan.Jakarta Selatan :
Salemba Medika.2013